Minggu, 04 November 2012

Kewirausahaan Sosial

http://davidbornstein.files.wordpress.com


Menurut definisi, wirausaha adalah suatu kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk atau jasa melalui transformasi, kreatifitas, inovasi, dan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga produk atau jasa tersebut lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna produk dan jasa (Prof. Raymond Kao, Nanyang Business School, Singapore 1999). 

Kewirausahaan (entrepreneurship) berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi bangsa. Singapura misalnya, menjadi negara yang maju karena prinsip2 entrepreneurship.

Hasilnya adalah perusahaan IT kelas dunia yang awalnya dirintis oleh wirausahawan muda. Hal yang sama dilakukan negara-negara Amerika Serikat, Taiwan, Korea yang peka terhadap pembentukan entrepreneurs. (Gatot Johanes Silalahi, MSc; Sinar Harapan, 2003).

Dua setengah dekade lalu, Bill Drayton, pendiri dan CEO Ashoka, memprakarsai konsep kewirausahaan sosial. Prinsipnya tidak berbeda dengan kewirausahaan bisnis, bedanya kewirausahaan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial. Bagi Drayton ada dua hal kunci dalam kewirausahaan sosial. Pertama, adanya inovasi sosial yang mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Kedua, hadirnya individu bervisi, kreatif, berjiwa pengusaha (entrepreneurial), dan beretika di belakang gagasan inovatif tersebut. 


Jadi wirausaha sosial adalah individu yang bervisi, kreatif, berjiwa pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan inovasi sosial dan mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Inovasi sosial yang dimaksud Bill adalah yang mampu menciptakan atau mengubah pola di masyarakat sehingga dapat mengakar. Dan karenanya, hal itu dapat berkesinambungan.

Contoh gemilang tentang kerja wirausahawan sosial adalah bagaimana Muhamad Yunus, pemenang Nobel Perdamaian 2006, yang dengan sistem kredit mikro yang lebih dikenal sebagai “Grameen Bank”, telah membantu jutaan kaum miskin di Bangladesh, terutama perempuan dan anak, untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.

David Bornstein memaparkan bagaimana para wirausahawan sosial dari berbagai belahan dunia yang hampir tak terliput oleh media namun telah mengubah aras sejarah dunia dengan terobosan berupa gagasan-gagasan inovatif, memutus sekat-sekat birokrasi, mengusung komitmen moral yang tinggi dan kepedulian (How to Change the World, 2004).

Selain buah kerja brilian Muhammad Yunus, David Bornstein juga menceritakan puluhan kisah wirausahawan sosial lain, seperti Fabio Rosa (Brasil) yang menciptakan sistem listrik tenaga surya yang mampu menjangkau puluhan ribu orang miskin di pedesaan, Jeroo Billimoria (India) yang bekerja keras membangun jaringan perlindungan anak-anak telantar, Veronika Khosa (Afrika Selatan) yang membangun model perawatan yang berbasis rumah (home-based care model) untuk para penderita AIDS yang telah mengubah kebijakan pemerintah tentang kesehatan di negara tersebut, dan banyak lagi tokoh yang buah tangannya telah terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Di Indonesia kita kenal Pak Bahruddin melalui paguyuban petaninya membuka peluang bagi petani untuk memenuhi hak-hak mereka, termasuk di antaranya layanan irigasi, akses pasar, dan perubahan pola pertanian organik yang terintegrasi dengan teknologi tepat guna. Selain petani berpeluang meningkat pendapatannya dan lahan pertaniannya dapat terkelola secara berkesinambungan, paguyuban juga berhasil membuat DPRD Salatiga mengubah perda berkaitan dengan pemenuhan layanan irigasi bagi petani.


Upaya Bahruddin tidak berhenti sampai di situ. Kini beliau sementara mengembangkan pendidikan alternatif berbasis teknologi informasi tingkat SLTP bagi anak-anak petani. Akses internet 24 jam digunakan selain untuk meningkatan kapasitas guru dan murid,juga untuk kegiatan belajar dan mengajar. Di samping itu, Sekolah SLTP Qaryah Thayyibah juga mampu melibatkan petani (orang tua murid) dan kaum muda sebagai relawan tenaga pengajar, dan juga pengusaha komputer yang dapat mendukung pengadaan komputer dan akses internet.


Semua upaya Bahruddin tidak lain didorong oleh kegigihannya mewujudkan perubahan. Kreativitasnya pun menggulirkan inovasi-inovasi sosial yang terus bermunculan seiring perubahan tantangan yang dihadapi masyarakat. Adapun kewirausahaan sosial sendiri hadir bagi hidup dan penghidupan yang lebih baik di dunia ini.

Kewirausahaan Sosial (Social Entrepreneurship) adalah bagian yang tak terpisahkan dari Kewirausahaan Strategis (Strategic Entrepreneurship). Hitt,Ireland&Hoskisson (2005) mengatakan bahwa Kewirausahaan Strategis (Strategic Entrepreneurship) yang biasanya dilakukan oleh perserorangan dan badan usaha adalah :
  • Mengambil langkah-langkah kewirausahaan dengan perspektif strategis.
  • Berperilaku menggiatkan pencarian kesempatan usaha dan keunggulan kompetitif.
  • Merencanakan dan mengimplementasikan strategi kewirausahaan untuk menciptakan keuntungan.
Usaha-usaha Kewirausahaan Strategis (Hitt,Ireland&Hoskisson: 2005) diatas harus didasari, didorong dan mempunyai tujuan pada beberapa faktor yaitu:
  • Cara berfikir kewirausahaan dari pendiri (founding father) organisasi atau badan usaha.
  • Mempunyai kelompok kerja untuk mengembangkan produk atau pelayanan.
  • Memfasilitasi inovasi dan integrasinya dengan menyebarkan nilai luhur dan kepemimpinan kewirausahaan.
  • Menciptakan nilai tambah melalui inovasi yang dilakukan.
Sumber :
Djaja. 29 Nopember 2007.http://djadja.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar