http://davidbornstein.files.wordpress.com |
Menurut definisi,
wirausaha adalah suatu kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap
produk atau jasa melalui transformasi, kreatifitas, inovasi, dan kepekaan
terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga produk atau jasa tersebut lebih
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna produk dan jasa (Prof. Raymond
Kao, Nanyang Business School, Singapore 1999).
Kewirausahaan (entrepreneurship)
berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi bangsa. Singapura misalnya, menjadi
negara yang maju karena prinsip2 entrepreneurship.
Hasilnya adalah
perusahaan IT kelas dunia yang awalnya dirintis oleh wirausahawan muda. Hal
yang sama dilakukan negara-negara Amerika Serikat, Taiwan, Korea yang peka
terhadap pembentukan entrepreneurs. (Gatot Johanes Silalahi, MSc; Sinar
Harapan, 2003).
Dua setengah dekade
lalu, Bill Drayton, pendiri dan CEO Ashoka, memprakarsai konsep kewirausahaan
sosial. Prinsipnya tidak berbeda dengan kewirausahaan bisnis, bedanya
kewirausahaan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial. Bagi Drayton
ada dua hal kunci dalam kewirausahaan sosial. Pertama, adanya inovasi sosial
yang mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Kedua, hadirnya individu
bervisi, kreatif, berjiwa pengusaha (entrepreneurial), dan beretika di belakang
gagasan inovatif tersebut.
Jadi wirausaha sosial adalah individu yang bervisi,
kreatif, berjiwa pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan inovasi sosial
dan mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Inovasi sosial yang dimaksud
Bill adalah yang mampu menciptakan atau mengubah pola di masyarakat sehingga
dapat mengakar. Dan karenanya, hal itu dapat berkesinambungan.
Contoh gemilang
tentang kerja wirausahawan sosial adalah bagaimana Muhamad Yunus, pemenang
Nobel Perdamaian 2006, yang dengan sistem kredit mikro yang lebih dikenal
sebagai “Grameen Bank”, telah membantu jutaan kaum miskin di Bangladesh,
terutama perempuan dan anak, untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.
David Bornstein
memaparkan bagaimana para wirausahawan sosial dari berbagai belahan dunia yang
hampir tak terliput oleh media namun telah mengubah aras sejarah dunia dengan
terobosan berupa gagasan-gagasan inovatif, memutus sekat-sekat birokrasi,
mengusung komitmen moral yang tinggi dan kepedulian (How to Change the World,
2004).
Selain buah kerja
brilian Muhammad Yunus, David Bornstein juga menceritakan puluhan kisah
wirausahawan sosial lain, seperti Fabio Rosa (Brasil) yang menciptakan sistem
listrik tenaga surya yang mampu menjangkau puluhan ribu orang miskin di
pedesaan, Jeroo Billimoria (India) yang bekerja keras membangun jaringan
perlindungan anak-anak telantar, Veronika Khosa (Afrika Selatan) yang membangun
model perawatan yang berbasis rumah (home-based care model) untuk para
penderita AIDS yang telah mengubah kebijakan pemerintah tentang kesehatan di
negara tersebut, dan banyak lagi tokoh yang buah tangannya telah terasa
langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Di Indonesia kita
kenal Pak Bahruddin melalui paguyuban petaninya membuka peluang bagi petani
untuk memenuhi hak-hak mereka, termasuk di antaranya layanan irigasi, akses
pasar, dan perubahan pola pertanian organik yang terintegrasi dengan teknologi
tepat guna. Selain petani berpeluang meningkat pendapatannya dan lahan
pertaniannya dapat terkelola secara berkesinambungan, paguyuban juga berhasil
membuat DPRD Salatiga mengubah perda berkaitan dengan pemenuhan layanan irigasi
bagi petani.
Upaya Bahruddin tidak
berhenti sampai di situ. Kini beliau sementara mengembangkan pendidikan
alternatif berbasis teknologi informasi tingkat SLTP bagi anak-anak petani.
Akses internet 24 jam digunakan selain untuk meningkatan kapasitas guru dan
murid,juga untuk kegiatan belajar dan mengajar. Di samping itu, Sekolah SLTP
Qaryah Thayyibah juga mampu melibatkan petani (orang tua murid) dan kaum muda
sebagai relawan tenaga pengajar, dan juga pengusaha komputer yang dapat
mendukung pengadaan komputer dan akses internet.
Semua upaya Bahruddin tidak lain didorong oleh kegigihannya mewujudkan
perubahan. Kreativitasnya pun menggulirkan inovasi-inovasi sosial yang terus
bermunculan seiring perubahan tantangan yang dihadapi masyarakat. Adapun
kewirausahaan sosial sendiri hadir bagi hidup dan penghidupan yang lebih baik
di dunia ini.
Kewirausahaan Sosial
(Social Entrepreneurship) adalah bagian yang tak terpisahkan dari Kewirausahaan
Strategis (Strategic Entrepreneurship). Hitt,Ireland&Hoskisson (2005)
mengatakan bahwa Kewirausahaan Strategis (Strategic Entrepreneurship) yang
biasanya dilakukan oleh perserorangan dan badan usaha adalah :
- Mengambil langkah-langkah kewirausahaan
dengan perspektif strategis.
- Berperilaku menggiatkan pencarian
kesempatan usaha dan keunggulan kompetitif.
- Merencanakan dan mengimplementasikan
strategi kewirausahaan untuk menciptakan keuntungan.
Usaha-usaha
Kewirausahaan Strategis (Hitt,Ireland&Hoskisson: 2005) diatas harus
didasari, didorong dan mempunyai tujuan pada beberapa faktor yaitu:
- Cara berfikir kewirausahaan dari pendiri
(founding father) organisasi atau badan usaha.
- Mempunyai kelompok kerja untuk
mengembangkan produk atau pelayanan.
- Memfasilitasi inovasi dan integrasinya
dengan menyebarkan nilai luhur dan kepemimpinan kewirausahaan.
- Menciptakan nilai tambah melalui inovasi yang dilakukan.
Sumber :
Djaja. 29 Nopember 2007.http://djadja.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar